Kamis, 09 Juni 2016

Hukum Minimum Speleologi



HUKUM MINIMUM SPELEOLOGI

Speleologi adalah ilmu yang mempelajari gua termasuk proses pembuatannya (speleogenesis), struktur, fisik, sejarah dan aspek biologis. Asal kata speleologi berasal dari bahasa Yunani spelaion yang berarti gua dan logos yang berarti ilmu. Speleologi sering dikaitkan dengan aktivitas penjelajahan gua yang dikenal dengan istilah caving. Dengan kata lain speleologi adalah ilmu yang mempelajari tentang gua alam dan lingkungannya.
Speleologi (ilmu pengetahuan gua juga dieja atau ilmu pengetahuan gua) adalah studi ilmiah dari gua dan fitur karst lainnya, mereka make-up, struktur, sifat fisik, sejarah, bentuk kehidupan, dan proses yang mereka membentuk (speleogenesis) dan perubahan dari waktu ke waktu (speleomorphology ). The ilmu pengetahuan gua Istilah ini juga kadang-kadang diterapkan pada kegiatan rekreasi menjelajahi gua, tapi ini lebih tepat dikenal sebagai caving, spelunking atau potholing. Speleologi dan caving sering terhubung, seperti keterampilan fisik yang diperlukan untuk in situ studi yang sama.

Speleologi adalah bidang lintas-disiplin yang menggabungkan pengetahuan kimia, biologi, geologi, fisika, meteorologi dan kartografi untuk mengembangkan potret gua sebagai kompleks, sistem berkembang.
 lmu pengetahuan gua (spēlēŏl'əjē), eksplorasi sistematis gua, yang populer disebut spelunking. Ini mencakup pengukuran dan pemetaan gua dan melaporkan flora dan fauna yang ditemukan di dalamnya. Salah satu aplikasi dari ilmu pengetahuan gua adalah penelusuran pergerakan air bawah tanah untuk mencegah pencemaran air.



Refferensi :
·         Pengertian speleologi.penelusurangoogle.com
·         Wikipimediaspeleologi.penelusurangoogle.com
·         R. Pinney, The Complete Book of Eksplorasi gua (1962).google.com.
·          DR McClurg, The Amatir Panduan untuk Caves dan Caving (1973).google.com.
·          W. R. Halliday, Gua Amerika dan Caving (1974).google.com.
·          RD Ford, ed., The Science of Speleologi (1976).google.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar